Dapur MBG Pekan Arba Diduga Tak Miliki Legalitas dan Izin Lingkungan

banner 728x90

Kabareskrim.net // Inhil

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Pekan Arba, Tepatnya di RT 01 RW 06 Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan RT/RW. Selain itu, legalitas perusahaan atau yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut juga diduga tidak jelas dan terkesan asal jadi.

Bacaan Lainnya

Salah satu awak Media melakukan investigasi ke sekitar lokasi dapur MBG dan meminta keterangan dari warga setempat. Salah seorang warga, seorang ibu rumah tangga yang ditemui media , mengaku tidak mengetahui sejak kapan dapur MBG tersebut berdiri.

Kami tidak tahu kapan berdiri dapur MBG ini. Penyaluran makanan sudah sering kami lihat. Kalau masalah limbah dibuang ke mana, coba saja Bapak ke kantor, lihat limbahnya di belakang dan sampah sebagian menumpuk di depan kantor MBG. Tanyakan saja ke RT ujar ibu tersebut.

Lebih lanjut,media ini mendatangi kantor MBG yang diketahui berada di bawah nama Yayasan Taman Ilmu Rahmatan. Namun, saat didatangi, kantor dalam keadaan tertutup. Beberapa karyawan dapur MBG terlihat masih bekerja di lokasi.

Salah satunya seorang karyawan yang dimintai keterangan menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pengelola dapur MBG tersebut. “Kalau Bapak tanya pengelola, kami tidak tahu Orang-orang penting di dapur MBG ini sudah pulang semua, saya tidak ada no TLP merek,” ujarnya.

Lebih jauh, mereka hanya pekerja di sini, jumlah kami sekitar 27 orang. Kalau masalah lain, apalagi soal izin lingkungan dan limbah, kami tidak tahu, Pak,ujar salah satu karyawan.pada 15 Januari 2026

Atas temuan tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Ketua RT/RW 01/06 Kelurahan Pekan Arba, Anto. Dalam keterangannya, Anto membantah adanya izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pihak RT/RW, begitu juga ucapan ketua RT 01 .

Sejak awal pendirian dan operasional, pihak Dapur MBG tidak pernah melakukan koordinasi atau meminta izin kepada RT maupun sekedar permisi saja tidak ada. Jadi kami RT/RW tidak pernah mengeluarkan izin setempat.

“Siapa aja oleh pengurus MBG saya pun tidak tau ,Warga saya pun banyak yang bertanya-tanya tentang dapur MBG ini”, tegas Anto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dapat dikonfirmasi secara resmi terkait dugaan tidak adanya izin RT/RW, legalitas yayasan, serta pengelolaan limbah dapur.

(Mhd)

Pos terkait

banner 728x90