Dalam Waktu 15 Hari Polrestabes Medan Ringkus 147 Orang Pelaku Begal Rayap Besi Maupun Narkoba

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Polrestabes Medan serius memberantas kejahatan meresahkan Masyarakat, bongkar Rayap Besi, Begal, dan Narkoba.

Bacaan Lainnya

15 Hari Polrestabes Medan ungkap, sebanyak 103 Kasus Rayap Besi, Begal, dan Narkoba, serta mengamankan Pelaku, sebanyak 147 Orang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakannya saat Konferensi Pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).

Kombes Pol Calvijn menegaskan kalau penangkapan 147 Orang Pelaku, konsistensi Polrestabes Medan membasmi kejahatan meresahkan Masyarakat di Kota Medan.

“Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan,” katanya didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Kombes Jean Calvijn menerangkan, 15 Hari terakhir, Pihaknya telah mengungkap, sebanyak 103 Kasus Kejahatan Rayap Besi, Begal, dan Narkoba.

“Untuk Begal, 15 Hari ini, sebanyak 9 Kasus, Pelaku diamankan, sebanyak, 14 Orang. Kasus Raya Kayu, dan Besi, sebanyak 45 Kasus, Pelaku diamankan, sebanyak 70 Orang. Kasus ini hasil pengungkapan kasus Satreskrim dan Polsek Jajaran,” sebutnya.

Kapolrestabes Medan menambahkan, terkait Kasus Narkoba, 15 Hari terakhir, terungkap, sebanyak 48 Kasus, Pelaku diamankan, sebanyak 60 Orang.

“Untuk Kasus Narkoba dalam Diksi Pompa, cukup banyak terungkap 15 Hari ini. Sebanyak 48 Kasus, dan Pelaku diamankan, sebanyak 60 Orang,” tambahnya.

Dari evaluasi yang dilakukan Polrestabes Medan, sebagian besar Pelaku yang diamankan para Pemakai Narkotika, Jenis Sabu.

“Evaluasi yang kami lakukan terhadap 147 Orang Pelaku tersebut, Sepertiganya terkait Penggunaan Narkoba dalam hal pompa. Sepertiga dari 147 Orang Pelaku ini menggunakan Narkotika dari hasil Test Urine dinyatakan positif. Hasil interogasi yang kami dalami, mereka sudah terpengaruh untuk mengkonsumsi Narkotika,” imbuhnya.

Kombes Pol Calvijn mengatakan, setelah berhasil melakukan tindak pidana tersebut, melakukan begal, melakukan raya besi raya kayu, lalu menjual hasil curiannya kepada para Penampung.

“Uang hasil jual barang curian itu, mereka gunakan membeli Narkoba, dan kembali melakukan tindak pidana. Inilah kami lakukan untuk memutus mata rantai aksi mereka,” tandasnya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90