Kabarreskrim.net // Kateman
Babinsa Kelurahan Tagaraja, Koramil 06/Kateman, Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil), Sertu Edili mengimbau warga binaannya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Imbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, pada Jumat (27/6/2025).
Meski situasi wilayah setempat masih terpantau aman dan kondusif, Babinsa tetap menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat terhadap potensi terjadinya Karhutla.
“Jangan pernah membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Sertu Edili di hadapan warga.
Ia juga mengingatkan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kebun atau lahan, terutama saat menggunakan api di musim kemarau. Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla memerlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat.
“Kalau menemukan titik api atau melihat tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada aparat setempat agar bisa ditangani dengan cepat sebelum api menyebar,” tambahnya.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Sertu Edili berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting untuk meminimalisir ancaman Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Kateman. (Mhd)