Kabarreskrim.net // Lampung
Menindaklanjuti pemberitaan mengenai aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Padat Karya, Camat Natar Eko Irawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah koordinasi awal dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Camat Eko, penataan PKL membutuhkan pendekatan yang terarah dan melibatkan berbagai pihak terkait agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang maupun masyarakat pengguna jalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindag. Insya Allah dalam waktu dekat persoalan ini akan dibahas bersama instansi terkait seperti Perindag, Dishub, dan Satpol PP,” jelasnya pada Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen menciptakan penataan ruang usaha yang tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas, tanpa menghapus mata pencaharian para PKL.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua. Kami ingin semua pihak mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh, namun tetap sejalan dengan ketertiban dan kenyamanan umum. (Rudiyatmoko)









