Kabareskrim.net // Cilacap
Kecamatan Nusawungu menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Nusawungu, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Nusawungu Octavian Panji Setiyawan, S.STP., M.AP. beserta jajaran, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Heru Kurniawan, S.STP., MM, Ketua Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Nusawungu, Ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Nusawungu, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Nusawungu, Direktur Bumdesma Tri Wahyuni, unsur TNI,polri ,tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Total peserta yang hadir mencapai 102 orang.
Dalam sambutan dan laporan kegiatan, Dewan Penasehat Bumdesma Muharno, SE menyampaikan bahwa MAD menjadi sarana strategis untuk mendorong desa agar lebih aktif menggali potensi lokal guna memperkuat ketahanan ekonomi desa, terutama di tengah keterbatasan anggaran dana desa yang rata-rata sekitar Rp373 juta per desa per tahun.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan MAD ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Bumdesma Tahun 2025, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Agenda MAD,
pertanggungjawaban dan tutup buku Tahun 2025
Penyampaian laporan keuangan dan perubahan kegiatan
Penilaian tim verifikasi berdasarkan hasil kunjungan lapangan
Penetapan alokasi surplus tahun 2025
Penyampaian rencana kerja Bumdesma Tahun 2026
Anggaran pelaksanaan kegiatan MAD tahun ini sebesar Rp10 juta, kata muharno.
Camat Nusawungu Octavian Panji Setiyawan, S.STP., M.AP. menyampaikan apresiasi atas kinerja Bumdesma Manunggal Arta Nusa yang dinilai telah menunjukkan hasil nyata sepanjang Tahun 2025.
Beberapa unit usaha yang telah berjalan dan memberikan manfaat ,
Usaha laundry (reguler dan ekspres),
Simpan pinjam kelompok perempuan, dan
Pengelolaan minyak jelantah, dengan capaian pengumpulan hingga ±30 kilogram per hari.
Camat berharap ke depan Bumdesma dapat terus berinovasi, termasuk pengembangan usaha di sektor pertanian dan jasa, serta mendorong kolaborasi lintas desa agar manfaat Bumdesma semakin dirasakan masyarakat luas, ujarnya.
Arahan Kepala Dispermades Cilacap Heru Kurniawan, S.STP., MM menilai kinerja Bumdesma Manunggal Arta Nusa tergolong sangat baik, ditunjukkan dengan surplus usaha yang cukup besar dan rasio biaya operasional yang berada di bawah ambang batas sehat, yakni di bawah 63 persen.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan MAD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, di mana Bumdesma wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel setiap tahun.
Heru juga mendorong agar,
Unit usaha non-SPP terus dikembangkan,
Desa dapat menambah penyertaan modal sesuai kemampuan masing-masing,
Dana sosial dimanfaatkan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem, seperti jambanisasi, RTLH, dan kegiatan sosial lainnya, paparnya.
Direktur Bumdesma Manunggal Arta Nusa Tri Wahyuni dalam laporan akhir tahun menyampaikan bahwa pengelolaan Bumdesma Tahun 2025 berjalan dengan prinsip akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Secara keuangan, modal masyarakat tercatat sebesar Rp5,79 miliar, dengan total aset awal per 1 Januari 2025 sebesar Rp6,05 miliar. Perguliran dana mengalami peningkatan dari Rp5,75 miliar pada 2024 menjadi Rp6,01 miliar pada 2025, atau naik sekitar Rp257 juta.
Pendapatan Bumdesma pada Tahun 2025 juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari Rp1 miliar. Selain itu, unit usaha baru yang mulai berjalan di tahun 2025 berhasil menghasilkan surplus sekitar Rp43 juta.
Melalui MAD Tutup Buku Tahun Anggaran 2025 ini, Bumdesma Manunggal Arta Nusa menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Nusawungu, shlh.
(Darmanto)









