BUMD Bungo H Mairijal Minta Kinerja DPRD Atasi Dan Tingkatkan PAD

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bungo

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Bungo yang dipimpin langsung oleh Abdul Qodir berlangsung lancar dan kondusif, Selasa (04/11).

Bacaan Lainnya

DPRD Bungo langsung memanggil Dirut dan pengurus BUMD lainnya terkait kinerja mereka

Tampak hadir pada RDP tersebut selain Ketua Komisi didampingi anggotanya juga ada Asisten II Toto Tohirudin, Kabag Ekonomi Alek, Kadis Perindag Dr. Yudi Prawira, H. Mairizal Direktur BUMD dan jajarannya.

Dalam penjelasannua H Mairizal menyampaikan berbagai masalah dan program kerja selama menjadi pengurus yang dipercayakan di BUMD Bungo.

Diantaranya proses proses dalam mengurus berbagai izin usaha yang diprogramkan dan kendala yang dihadapi diantaranya izin batubara, pupuk yang disalurkan ke pengecer dan lainnya.

“Kami sebagai pengurus BUMD sudah bekerja dan berupaya sesuai kapasitas,” kata H Mairizal.

Dalam pengurusan izin batubara banyak kendala tapi semua sudah sesuai dengan prosedur.

“Kemudian dalam hal pupuk pihak pengecer selalu kami ingatkan agar memdistribusikannya harus sesuai dengan aturan dan jangan sampai ada masalah,” ujarnya.

“Pengiriman pupuk juga lancar jika pengecer sudah menebus pupuk dari pelanggan serta mengenai harga penebusan sudah mempunyai aturan dan kalaupun ada gejolak harga di tengah masyarakat itu kinerja pengecer,” pungkasnya.

Manager BUMD terakhir meminta kepada semua pihak agar dapat bekerja sama dalam mengawasi, membantu program BUMD dalam meningkatkan PAD dan kalau bisa menambah modal.

“Sedangkan untuk pengecer kami mewanti wanti agar jangan membuat masalah. Pengecer jangan hanya memikirkan untung yang lebih besar namun melanggar hukum dan kami selalu menegaskan kepada pengecer harus paham dengan hukum sebab pupuk yang disalurkan adalah subsidi pemerintah untuk membanti masyarakat,” tutupnya.

Kemudian Komisi II DPRD Bungo melalui Ketua Abdul Qodir mengharapkan penyaluran pupuk untuk tahun berikutnya harus diperketat pengawasan ke petani agar tidak ada yang dirugikan.

Petani perlu pupuk dengan harga yang terjangkau dan jangan ada pihak pihak lain untuk memperkaya diri sendri.

“Semua pengecer dipanggil ke BUMD jika ada pengaduan petani yang melampaui harga ketentuan undang undang jika ada perlu, cabut izin yang melanggar aturan,” ujar Qodir.

“Ketentuan penyaluran pupuk di setiap desa desa harus koperatif dan pihak petani segera melaporkan bila ada hal hal yang janggal,” tegasnya.

DPRD meminta agar BUMD memberikan tindakan serius ke pengecer pupuk yang bermain mata.

Setelah selesai rapat kordinasi masalah pupuk, Dirut BUMD mengharapkan selalu kordinasi karena kami dari pihak BUMD sudah menyalurkan sesuai dengan aturan ke pihak – pihak pengecer. (Resman)

Pos terkait

banner 728x90