Kabarreskrim.net
Seorang Bintara Polri dari Polda Kalimantan Barat, Aipda Fery Suryono SH MH, berhasil menyelesaikan program doktor hukum di Universitas Borobudur Jakarta. Dalam sidang terbuka promosi doktor yang akan dilaksanakan pada 18 Januari 2024, Aipda Fery akan memaparkan disertasinya mengenai program Kapolri Listyo Sigit tentang Restorative Justice.
Pada konfirmasi dengan awak media, Aipda Fery Suryono SH MH menyatakan bahwa hasil penelitiannya, yang didasarkan pada program Kapolri, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembuatan KUHAP baru untuk Indonesia yang lebih baik. Selain tugas mengajar, Aipda Fery juga aktif di STIS Pontianak, dan dengan gelar baru ini, ia berharap dapat memberikan kontribusi signifikan kepada institusi polri dan dunia akademisi di Kalimantan Barat. ( Sabirin )