Kabarreskrim.net // Medan
Potensi Kinerja Polda Sumut memerangi Peredaran Narkotika kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Jenis Sabu dari Kawasan Padat Penduduk, Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (05/1/2026) sore.
Dari Operasi Pengungkapan tersebut, Petugas mengamankan Empat Orang Pelaku diduga terlibat Jaringan Peredaran Narkoba, berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Pengungkapan ini berawal dari informasi Masyarakat yang resah terhadap aktivitas Transaksi Narkotika yang dilakukan Pasangan Suami Istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditreskoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran.
Dari Operasi Penindakan, Petugas telah lebih awal amankan SN. Dari bagian belakang Rumah, ditemukan Satu Bungkus Plastik Teh Kemasan China, Merk GuanYinWang, Berwarna Merah, diduga berisi Sabu, seberat 1.000 Gram, yang sebelumnya dipegang K.
Tim berkoordinasi dengan Aparat Pemerintah Setempat, lalu menggeledah Rumah milik K. Dari lokasi, Petugas mengamankan Seorang Pria, berinisial B, dan menemukan barang bukti Narkotika yang disimpan di Tas Sandang, Berwarna Biru. Dari Tas itu ditemukan Delapan Paket Sabu, Pil Ekstasi, Ratusan Butir Pil Happy Five, dan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah yang diduga hasil penjualan Narkoba.
Dari kejelian Petugas, akhirnya menemukan Pintu Rahasia menghubungkan Rumah milik K dengan Rumah Tetangganya. Hasil ketelitian penelusuran, Petugas berhasil ringkus V dan K yang bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, SH., S.IK., MH., mengatakan, pengungkapan ini keseriusan Polri berantasruang gerak Jaringan Narkoba, khususnya di Wilayah Perkotaan.
“Pengungkapan ini dari Informasi Masyarakat yang kami tindak lanjuti. Dari pemeriksaan, para Pelaku mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” jelasnya.
Andy Arisandi menambahkan, Polda Sumut meningkatkan intensitas penindakan, dan tidak memberi ruang bagi Pelaku Kejahatan Narkotika.
“Polisi hadir lindungi Masyarakat dari bahaya Narkoba. Peran Masyarakat sangat kami apresiasi, sebab berantas Narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh sinergi semua pihak,” ucapnya.
Saat ini, Keempat Pelaku dan barang bukti diamankan di Markas Ditreskoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi lakukan pengembangan memburu Pelaku Pemasok Utama Narkotika, berinisial Zakir.
Polda Sumatera Utara himbau Masyarakat tidak ragu melaporkan bila diketahui ada aktivitas mencurigakan terkait Narkoba.
(Dharma)









