Bea Cukai Tembilahan Bukukan Penerimaan Negara Rp 18,23 Miliar Dari Sektor Kepabeanan Dan Cukai

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tembilahan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan kembali mencatatkan kinerja membanggakan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Melalui berbagai langkah strategis dan inovatif, Bea Cukai Tembilahan berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp18,23 miliar dari sektor kepabeanan dan cukai.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tiga fungsi utama Bea Cukai, yaitu revenue collector (pengumpul penerimaan negara), trade facilitator (fasilitator perdagangan), dan community protector (pelindung masyarakat).

“Sinergi dan komitmen seluruh pegawai Bea Cukai Tembilahan menjadi kunci utama keberhasilan ini. Kami berupaya menjaga kinerja yang solid meski dihadapkan pada dinamika ekonomi global,” ujar Setiawan.

Selain pencapaian di bidang penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan juga terus berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang dan aktivitas perdagangan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa, memperkuat pengawasan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi peran Bea Cukai,” tambahnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata kontribusi Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan memperkokoh peran Bea Cukai sebagai institusi strategis dalam mendorong perekonomian yang sehat dan berkeadilan. (Mhd)

Pos terkait

banner 728x90