Baru 10 Hari Dibuka Jembatan Sungai Ulin Sudah Rusak Sakutu Semprit Kontraktor Dan DPRD Jangan Cuma Duduk Di Kantor Turun Lapangan 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Banjarbaru

Belum genap dua minggu sejak diresmikan pada 1 November 2025, kondisi Jembatan Sungai Ulin di Jalan A. Yani Km 31,520 sudah menuai sorotan tajam. Lembaga Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) menilai proyek yang menelan dana miliaran rupiah itu dikerjakan asal jadi, setelah ditemukan kerusakan aspal pada oprit jembatan hanya 10 hari setelah dibuka untuk umum.

Bacaan Lainnya

Koordinator SAKUTU, H. Aliansyah, turun langsung ke lokasi dan menunjukkan bagian oprit yang mulai mengelupas dan retak-retak. Dengan nada geram, ia menyebut proyek ini “jauh dari kata maksimal” dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur di Kalimantan Selatan.

“Bayangkan, jalan ditutup hampir 8 bulan, tapi hasilnya begini. Dana miliaran habis, tapi oprit jembatan baru seminggu lebih sudah rusak. Ini pekerjaan asal-asalan!” tegas Aliansyah dengan nada kecewa.

Ia menilai kualitas pengerjaan tidak sebanding dengan lamanya proses pembangunan dan besarnya dana yang digelontorkan.

“Seharusnya jalan dan jembatannya sama-sama kuat. Ini seperti dipaksakan jadi, yang penting bisa dibuka, tapi tidak memperhatikan mutu,” ujarnya lagi.

Dewan Disemprot: “Jangan Baru Viral Baru Gerak!”

Lebih lanjut, Aliansyah menuding DPRD Kalsel sebagai lembaga pengawas juga ikut “lalai”. Ia mendesak agar para wakil rakyat tidak hanya berdiam di ruang rapat, tetapi aktif turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek-proyek strategis yang menyentuh kepentingan publik.

“Dewan itu punya fungsi pengawasan. Jangan cuma duduk di kursi empuk, tapi tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Begitu viral baru turun. Ini bukan gaya kerja wakil rakyat yang benar!” sindirnya tajam.

Pemko Banjarbaru Diminta Turun Tangan

Selain menyasar DPRD, SAKUTU juga menuntut pemerintah daerah, khususnya pimpinan wilayah Kota Banjarbaru, untuk ikut mengawasi proyek nasional maupun provinsi yang ada di wilayahnya.

“Kami minta wali kota dan jajarannya jangan tutup mata. Ini wilayah Banjarbaru, jadi harus dipantau semua kegiatan pembangunan, baik dari pusat, provinsi, maupun proyek kota sendiri. Jangan sampai kecolongan seperti pekerjaan oprit jembatan Sungai Ulin ini,” ujar Aliansyah.

Cermin Buruk Pengawasan Infrastruktur

Menurut SAKUTU, kerusakan dini pada proyek bernilai besar seperti Jembatan Sungai Ulin menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengawasan teknis dan dugaan pelanggaran spesifikasi kerja. Mereka menilai kejadian ini bukan sekadar soal “aspal terkelupas”, tetapi gambaran umum tentang rendahnya kualitas pengawasan proyek publik di Kalimantan Selatan.

“Kalau pekerjaan seperti ini terus dibiarkan, maka pembangunan tidak akan pernah berkualitas. Rakyat sudah bosan dengan proyek setengah matang dan alasan klasik ‘karena cuaca’ atau ‘karena beban kendaraan’,” tambahnya.

Desakan Audit dan Evaluasi Kontraktor

Di akhir pernyataannya, Aliansyah mendesak pihak terkait—baik Kementerian PUPR, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, maupun Pemprov Kalsel—untuk segera melakukan audit teknis terhadap proyek jembatan tersebut dan mengevaluasi kontraktor pelaksana.

“Kami minta PUPR dan Balai segera audit fisik pekerjaan ini. Jangan tunggu rusak parah baru diperbaiki. Kalau perlu, blacklist kontraktornya! Rakyat butuh hasil nyata, bukan proyek asal jadi,” tutup Aliansyah tegas. (Tim)

Pos terkait

banner 728x90