Kabarreskrim.net // Madiun
Satresnarkoba Polres Madiun meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas prestasi yang diraih pada semester I tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba dalam melaksanakan giat restorative justice dengan capaian 8 Kasus dan 8 tersangka.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Polda Jawa Timur, pada Rabu (11/6/2025), dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Madiun,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Madiun yang diwakili Kaur Bin Ops Satresnarkoba Iptu Aris Yuliarto, S.H., usai menerima piagam tersebut.
Piagam penghargaan yang diterima menempatkan Satresnarkoba Polres Madiun sebagai peringkat pertama di kelompok B. Prestasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Satresnarkoba dalam mendukung program restorative justice yang dicanangkan Mabes Polri, dengan tujuan memberikan penyelesaian hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
Sebagai upaya nyata dalam memerangi peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Madiun bertekad untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Bams)