Kabarreskrim.net // Jakarta
Polda Metro Jaya bakal menindak bus yang memakai klakson telolet selama Operasi Keselamatan Jaya 2025. Hal tersebut disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
“Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum,” tegas Argo, Senin (10/2/2025).
Aryo mengungkapkan, pemakaian klakson tak sesuai standar alias telolet termasuk salah satu sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Nantinya, pihaknya bakal mendatangi lokasi-lokasi pool bus luar kota yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan himbauan-himbauan terkait standar teknis,” kata dia.
Dia berharap agar pemilik bus segera mengganti klakson sesuai standar. Hal tersebut dilakukan agar tak mengganggu pengendara lain.
Argo pun turut prihatin dengan kejadian sopir bus di Tanjung Barat yang mengeroyok pengendara buntut ditegur saat membunyikan klakson telolet.
“Kita harapkan segera merubah ke aslinya atau sesuai dengan standar sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tentunya dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi seperti itu,” pungkasnya. (Siti Khotijah)