Kabareskrim.net// Bengkalis
Kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Bengkalis berada di titik nadir. Meskipun bukti-bukti aktivitas ilegal telah terpampang nyata dan diberitakan berkali-kali, sikap diam seribu bahasa dari Polsek Mandau dan Polres Bengkalis memicu tuntutan keras untuk segera dilakukannya audit kinerja dan investigasi internal oleh Divisi Propam Polda Riau maupun Mabes Polri.
Pasalnya, aktivitas yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal milik Debora Sihombing di Jalan Lintas Sumatera, Balai Makam, seolah-olah beroperasi di bawah
“perlindungan” hukum, bukan di bawah pengawasan hukum.
Rangkaian Bukti yang Diabaikan
Sikap abai aparat penegak hukum (APH) setempat terlihat jelas dari kronologi temuan di lapangan:
13 Januari 2026: Terpantau deretan jeriken kapasitas besar yang diduga berisi BBM subsidi berjejer terbuka di lokasi Balai Makam.
16 Januari 2026: Aktivitas tersebut masih berlanjut secara terang-terangan, bahkan terekam mobil bak terbuka (Pick-Up) melakukan bongkar muat jeriken di siang bolong tepat di pinggir jalan lintas utama.
Absennya tindakan nyata dari Polsek Mandau dan Polres Bengkalis setelah adanya laporan informasi dan dokumentasi visual ini menunjukkan adanya kegagalan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang sangat fatal.
Mendesak Audit Investigatif: Indikasi “Main Mata”?
Publik kini mempertanyakan profesionalisme dan integritas jajaran kepolisian di Mandau dan Bengkalis. Desakan audit kinerja ini mencakup beberapa poin krusial:
Evaluasi Respons Laporan: Mengapa informasi publik yang disertai bukti foto tidak ditindaklanjuti dengan penggerebekan atau penyegelan lokasi?
Dugaan Pembiaran: Apakah ada oknum di tingkat Polsek maupun Polres yang sengaja memberikan ruang bagi operasional “bisnis” Debora Sihombing?
Transparansi Anggaran Penegakan Hukum: Masyarakat menuntut pertanggungjawaban atas anggaran patroli dan pengawasan yang seolah tidak menyentuh titik-titik rawan mafia BBM di jalan lintas.
Hukum Jangan Sampai “Tergadai”
“Jika bukti foto sudah ada dan lokasinya di pinggir jalan lintas tapi tidak ditindak, maka patut dicurigai ada ‘sumbatan’ komunikasi atau koordinasi yang tidak sehat antara pengusaha dan oknum aparat. Kami minta Kapolda Riau segera mencopot pejabat yang terbukti lalai atau membekingi praktik ini,” tegas seorang pengamat kebijakan publik di Riau.
Masyarakat Bathin Solapan kini menunggu keberanian Polda Riau untuk turun tangan melakukan “pembersihan” internal di tubuh Polsek Mandau dan Polres Bengkalis. Jika praktik di gudang diduga milik Debora Sihombing ini terus berlanjut, maka jargon “Polri Presisi” hanya akan menjadi slogan kosong di mata warga Bengkalis.
(Tim)









