APH Diminta Panggil Dan Periksa Kepala Sekolah MAN Tapsel

banner 728x90

Kabarreskrim.net || Tapanuli Selatan

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memanggil dan memeriksa Juhan Siregar Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Tapanuli Selatan (MAN Tapsel), Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Terkait realisasi anggaran dana BOS dan realisasi Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (Dipa) petikan tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Bacaan Lainnya

Adapun Dipa petikan MAN Tapsel pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.4.912.111.000 : (Empat Miliar Sembilan Ratus Dua Belas Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah).

Kemudian, Dipa petikan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.4.577.616.000 : (Empat Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).

Selanjutnya, Dipa petikan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.368.540.000 : (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).Panggil dan periksa Juhan Siregar, karena terkesan menutup nutupi keterbukaan informasi publik saat dikonfirmasi, dan Juhan Siregar juga layak diduga telah menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya.

“Seyogianya Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan respect terhadap adanya indikasi KKN atau dugaan penyalahgunaan Dipa petikan, anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 yang dimaksud di atas. Kita berharap, sedianya mata dan telinga pihak yang berwenang terhadap dugaan tersebut,” demikian disampaikan Samsul Hsb kepada Kabar Reskrim.Net, Jum’at (8/3/2024).

Sebelumnya, pada Rabu (6/3/2024), media ini sudah memberitakan terkait hal ini dengan judul :

“Miris Terkesan Tak Terawat Realisasi Dana Bos Dan Dipa Petikan MAN Tapsel Dipertanyakan”. ( Adi MH )

Pos terkait

banner 728x90