Anggota Dewan Komisi II H.Amri Andi S.T Telah Menepati Janjinya

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Pada Hari Jum’at Tanggal 19 Desember 2025, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) H.Amri Andi S.T telah menepati janjinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Jirak Jaya untuk membangun Gedung Tempat Pemisahan Sampah (TPS) yang letaknya di wilayah Desa Baru Jaya, “Pemerintah desa baru jaya sangat bersyukur dan banyak mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak H. Amri Andi S.T Anggota DPRD Komisi II di Kabupaten Musi Banyuasin(Muba) yang mana telah memberikan bantuan berupa bangunan Tempat Pemisahan Sampah (TPS) tersebut yang letaknya di Desa Baru Jaya muda-mudahan bermanfaat bagi Desa kami dan pada umumnya untuk
Desa di Kecamatan Jirak Jaya semoga sehat selalu pak dewan dan teruslah menjadi penyambung lidah kepentingan untuk masyarakat banyak yang berada di Kecamatan Jirak Jaya,” Ujar Pemdes Desa Baru Jaya.

Bacaan Lainnya

Di tempat terpisah melalui pesan WhatsApp Anggota DPRD komisi II Musi Banyuasin mengatakan “Sesuai dengan tekad dan niat saya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di kecamatan jirak jaya semoga dengan adanya bangunan Tempat Pemisahan Sampah (TPS) ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga desa baru jaya dan umumnya untuk masyarakat di kecamatan jirak jaya sehingga sampah yang masih bisa didaur ulang atau dapat dimanfaatkan akan dipisahkan di gedung ini dan sampah akhir yang tidak berguna dibuang ke TPA, insya Allah tahun depan nanti kita lengkapi dengan pengangkutannya berupa peralatan pendukung seperti Bentor, Mobil Sampah dan lain-lain,” Ujar Amri Andi.

Pos terkait

banner 728x90