Kabarreskrim.net // Riau
Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah dengan Nomor Kontrak 033/SPK.VI REHAB SD/2025 Pada Tanggal 25 Agustus 2025 melalui Penyedia/Kontraktor CV. Platinum Jaya Nusantara dengan Anggaran Paket Rp. 205.626.000,- yang akan dikerjakan selama 60 hari kerja dengan Sumber Dana dari APBD Kabupaten Kampar, di duga di Mark Up Oleh Kepsek dan Kontraktor. Hal ini diungkapkan beberapa Awak Media Jelas ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai anggaran yang tertera di Papan Proyek.
“Kami sudah berusaha untuk konfirmasi kepada Kepsek UPT sDN 017 Kualu Angri Septari, S.Pd, akan tetapi Kepasek tersebut, sepertinya bungkam. Pernah kami berjumpa dengan Kepsek UPT SDN 017 Kualu Angri Septari, S.Pd mengatakan bahwa, dirinya tidak tahu menahu tentang proyek tersebut,” ucapnya.
Saat ditanyakan oleh Awak Media tentang RAB Proyek tersebut, Angri Septari mengatakan bahwa dirinya pernah menanyakan RAB Proyek tersebut. “Pihak Kontraktor pernah menunjukkan RAB, akan tetapi cuma dibuka sebentar dan langsung ditutup,” kata Angri Septari yang disinyalir yang terlibat kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut, juga bungkam,” ucap Har.
Awak Media Menghubungi Ketua Komite UPT SDN 017 Kualu Adri.S.Sos menanyakan tentang Rehabilitasi Ruang Kelas yang Amburadul. “Ya UPT SDN 017 Kualu mendapat Proyek Memang benar ada proyek Rehab Ruang Kelas dengan anggaran Rp. 205.626.000, tetapi saya tidak pernah tahu, karena pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada saya,” ucap Adri dengan polos.
Dari hasil temuan Awak Media, terdapat Dari kesimpulan Awak Media dilapangan, proyek ini harus diteliti ulang oleh pihak Pemerintah kabupaten Kampar (Inspektorat). Bila perlu kami Awak Media akan melaporkan temuan ini ke Bupati Kampar. Karena jelas Proyek ini di duga melakukan Mark Up anggaran Nilai Paket. “Temuan Ini harus segera kita tindak lanjuti, ini untuk gedung sekolah untuk anak anak melakukan proses belajar-mengajar,” tegas Har.
Pada hari ini tgl 22 Oktober 2025, Bahwasannya pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 017 Kualu, selama 60 hari kalender, kepsek UPT SDN 017 Kualu ANGRI Septari S.pd, mengkonfirmasikan kepada pihak kontraktor suruh antar kunci lokal pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025, saat anggota kontraktor menitip kunci kepada guru, setelah dititipkan kunci lokal kepada guru,Kata tim anggota kontraktor udah serah terima kepada kepsek di kantor dinas,kepsek mengkonfirmasikan kepada guru hari Rabu tgl 22 okt 2025 murid mahasiswa udah di bolehkan masuk ke ruang kelas seperti biasanya, Tokoh-tokoh masyarakat tidak puas melihat hasil pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 017 Kualu, ketua komite kaget setelah datang tokoh masyarakat ke rumah ketua komite Adri S.sos, tokoh masyarakat bertanya kunsen pintu dan kunsen jendela atap kok ngak di ganti, padahal tidak layak di gunakan lagi, kenapa di dompol dengan semen lalu di cat tebal tebal padahal kunsen nya udah lapuk, Waktu Rehabilitasi 60 hari kalender saat ini belum sampai 60 hari kalender,mulai tgl 25 Agustus 2025 Sd 25 Oktober 2025,saat ini tgl 22 okt 2025 mahasiswa udah di bolehkan masuk ke sekolah seperti biasanya,pihak orang tua murid akan mengadakan mogok sekolah,kami pengen sekolah kami ini bagus dan di pandang oleh semua orang di luar sana,sekolah kami jarang dapat bantuan pembangunan,Udah dapat bantuan pembangunan Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 017 Kualu kenapa hasil nya seperti ini,dengan anggaran besar Rp. 205.626.000 ” Rupiah kami sebagai orang tua wali murid sangat lah kecewa dengan hasil kinerja kontraktor,salah satu warga inisial (Im)mintak bantu kepada awak Media Har,tolong di naikan beritanya,Bila perlu kami awak media akan melaporkan temuan ini ke BUPATI Kampar.karna jelas proyek ini di duga melakukan Mark up anggaran Nilai Paket.”
Temuan Ini harus segera kita tindak lanjuti, ini untuk gedung sekolah untuk anak anak melakukan proses belajar-mengajar,” tegas Har. (HARIUS)









