Kabarreskrim.net // Palembang
Presiden DPP kongres advokat Indonesia ( KAI ) M yuntri SH di lapor kan ,M Aminudin SH MH ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran di duga melakukan penipuan ( 25-1-2025) .
M Aminudin SH MH yang kerap di sapa amin tras itu menjelas kan , kejadian nya berawal saat pelaku berjanji akan memberikan sertifikat khusus bagi advokat yang lulus dengan nilai tinggi .
Saat berada di kantor DPP KAI jalan Bungaran kelurahan 8 ulu kecamatan Jaka baring (25-1-2025) .
Sarat nya pengacara itu lulus ujian profesi advokat (PKPA ) dan ujian profesi advokat ( UPA ) dengan nilai tinggi .
Setelah mengikuti proses yang di arah kan terlapor , untuk maju ke podium berfoto bersama terlapor dan pengurus lain nya yang di janji kan ternyata tidak juga teralisasikan , papar nya .
Amin tras menerangkan , parah nya lagi di ketahui 18 peserta PKPA , 9 peserta UPA yang di janji kan itu ternyata di akui nya tidak lulus dalam pkpk dan UPA
Ada beberapa korban nya , mereka menuntut terlapor untuk bertanggung jawab memberikan sertifikat yang di maksud , namun ternyata melalui mediasi via ponsel prop dr Paisal Burlian SH MH UM dengan terlapor menjelas kan dia tidak lulus dalam ujian , merasa di permalukan sementara pembayaran lunas dan proses telah di ikuti , ujar nya .
Amin tras berharap laporan nya segera di tindak lanjuti penyidik .
KA SPKT Polrestabes Palembang , Akp Heri membenar kan ada nya laporan korban masih dalam proses penyelidikan laporan baru kita terima, kini kita limpah kan ke reskrim untuk di tindak lanjuti.
( Ramlan )