Kabarreskrim.net // Jakarta
Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, secara tegas menyatakan persetujuannya atas rencana pengiriman surat resmi ke seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRN se-Indonesia. Surat tersebut ditujukan sebagai bentuk penertiban sikap organisasi dan dijadwalkan dikirim dalam waktu dekat.
Agus menegaskan bahwa arah, nada, dan dampak pemberitaan organisasi sepenuhnya berada di bawah kendali Ketua Umum.
“Hitam atau putih sebuah pemberitaan, itu kewenangan Ketua Umum,” tegas Agus Flores.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak gegabah dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Menurutnya, setiap masalah wajib disampaikan lebih dulu melalui jalur resmi dengan menyurati pihak kepolisian, sebelum digulirkan ke ruang publik.
Agus menilai, publikasi tanpa komunikasi awal hanya akan memicu kegaduhan dan berpotensi merugikan semua pihak. Ia menekankan bahwa kritik harus dibangun dengan kecerdasan, etika, dan tanggung jawab.
“Dulu pejabat dekat dengan masyarakat karena kritik disampaikan secara berkelas dan terukur. Kalau pola itu dipakai, wartawan akan lebih terhormat, tajam, dan tidak sekadar mencari sensasi,” ujarnya.
Ketua Umum FRN itu juga menegaskan bahwa organisasi tidak anti-kritik, namun menolak pola publikasi yang reaktif dan tidak beretika. Ia meminta seluruh DPW menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan komunikasi resmi, disiplin struktural, dan pemberitaan yang bermartabat.
Langkah ini, menurut Agus, merupakan upaya menjaga kredibilitas Fast Respon Nusantara sekaligus memastikan hubungan yang sehat antara organisasi, kepolisian, dan media massa. (AS)









