Mafia Pupuk Subsidi Tak Tersentuh Hukum Pihak Terkait Diduga Sakit Mata

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bandar Surabaya

Beredarnya berita oknum penyalur pupuk yang nakal sehingga petani terima pupuk subsidi mencapai harga Rp.300.000 bahkan sampai Rp 320.000 sepaket urea dan phonska.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut tentunya telah menabrak aturan yang telah di tetapkan pemerintah bahkan oknum penyalur secara terang terangan merampas subsidi yang semestinya menjadi hak masyarakat petani.

Namun faktanya para oknum mafia pupuk subsidi belum tersentuh oleh hukum.

Dan anehnya pihak terkait pengawasan pupuk subsidi tingkat Kecamatan BPP setempat Tejo selaku Korluh mengaku tidak tau terkait harga pupuk subsidi yang sampai kepetani.

Begitu pun camat Bandar Surabaya Suparniati.SE selaku ketua tim monitoring (pengawasan pupuk ) di tingkat Kecamatan pilih bungkam seribu bahasa tak ada tanggapan saat di konfirmasi tim media melalui sambungan whatsapp.

Selaku pihak terkait dalam pendistribusian pupuk subsidi camat dan Korluh setempat seharusnya tau penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tidak adanya oknum mafia pupuk yang secara terang terangan telah merampas subsidi masyarakat petani .

Dengan prihal tersebut diatas pihak terkait pengawasan dalam monitoring pupuk subsidi tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai tim pengawas bahkan patut di duga tim pengawas sakit mata.

Demi mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan diharapkan kepada pihak terkait tim pengawas pupuk subsidi di tingkat Kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Polres Lampung Tengah, Kejari Gunung Sugih, dapat segera mengambil langkah kongrit agar menindak tegas oknum mafia pupuk subsidi sesuai dengan aturan dan perundang undangan agar supaya pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran.Bersambung. #( Kairul Anam )

Pos terkait

banner 728x90