Kabarreskrim.net // Medan
Perang Narkoba terus digencarkan Polda Sumatera Utara. Saat Konferensi Pers digelar, Selasa (03/06/2025), Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH. menyampaikan, Ribuan Kasus Narkoba berhasil diungkap sejak awal Tahun 2025. Hingga Juni 2025 ini, tercatat, sebanyak 2.373 Kasus Narkotika dengan 3.051 Orang Pelaku diamankan.
“Ini bukti komitmen kami memberantas peredaran Narkoba. Sinergi dengan Pemerintah Daerah, BBPOM, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, dan Stakeholder lainnya terus kami tingkatkan,” ungkapnya.
Jumlah barang bukti yang disita Jajaran Ditreskoba Polda Sumut begitu mencengangkan, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 665 Kg, Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 121.000 Butir, Jenis Kokain, seberat 1,1 Kg dan Narkotika Lainnya. Salah satu temuan yang mencolok, yakni Narkotika, Jenis Baru Pod Vaving Liquid mengandung Zat Etomidate dan Metomidate yang efeknya sangat berbahaya.
“Sebanyak 5.393 Butir Pod Vaving Liquid kami amankan. Dua Modus digunakan dengan cara pengirimannya melalui Jalur Laut dari Perairan Negara Malaysia, dan Pendistribusian lewat Darat oleh Jaringan Lokal. Harganya sangat mahal, sebesar Rp. 4,5 Juta hingga Rp. 5,5 Juta per Unit,” ungkap Dir Ditreskoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.IK., MH.
Pihak Kepolisian mencatat cara dan aksi penyelundupan Narkoba yang makin canggih, seperti Penyimpanan di Gudang Olahan, Kompartemen Tersembunyi di Kendaraan, Mendistribusikan di Tempat Hiburan Malam, dan Loket-loket Kawasan Padat Penduduk.
Kapolda Sumut menyerukan pentingnya peran Masyarakat perang melawan Narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk Rekan Media. Tolong bantu kami wujudkan Provinsi Sumatera Utara yang bersih dari Narkoba,” tegasnya. (Dharma)