1 Pengedar Dan 3 Pengguna Narkotika Dibekuk Saat Polisi Gerebek Sarang Narkoba 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan

Menindaklanjuti laporan Masyarakat, Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan gelar gerebek Area Lokasi Tempat Transaksi Peredaran Gelap, dan Penyalahgunaan Narkotika, dan amankan 4 Orang Pelaku, serta barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 9.60 Gram, di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).

Operasi penggerebekan digelar pukul 16.00 WIB. Awal penyelidikan dilakukan Petugas pukul 13.00 WIB. Di lokasi, Petugas bekuk Pelaku, berinisial IH (33), diduga Pengedar, dan Tiga Pelaku Lainnya, berinisial Mu (41), Ma (41), dan Z (37), diduga Pengguna.

Dari IH, Petugas menyita barang bukti, berupa 4 Paket Besar dan 11 Paket Kecil Narkotika, Jenis Sabu, Plastik Klip Kosong, Besi Kecil beruncing, Dompet, Warna Hijau, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 430.000, Satu Unit Alat Hisap Sabu, dan Kaca Pirex.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M., S.IK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, operasi penggerebekan tindak lanjut informasi Masyarakat berantas Peredaran Narkotika.

“Informasi Masyarakat ini sangat membantu kami ungkap area lokasi diduga Tempat Transaksi, dan Penyalahgunaan Narkotika. Kami hadir tindaklanjuti Laporan Warga berantas ruang gerak Peredaran Narkoba, indungi Masyarakat dari dampaknya,” ucapnya.

Keempat Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan jalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan ajak Masyarakat berperan berikan informasi bila mengetahui aksi Peredaran Narkotika di lingkungannya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90