Kabar reskrim || Sumbawa Besar-NTB, Pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan patroli (KRYD) imbangan pra musim motorGP 2022, gabungan beserta anggota, Koramil Empang dan sat Pol PP kecamatan tarano, dalam pelaksanaan kegiatan ini, di awali dengan melaksanakan apel bersama yang di pimpin langsung oleh kapolsek empang Iptu Nakmin, pada hari sabtu pukul 20.00 Wita (19/03/2022)
Setelah melaksanakan apel bersama petugas gabungan KRYD, langsung menyasar beberapa tempat Lokasi rawan tempat anak-anak muda mengonsumsi minuman keras, yang berlokasi di patung hiu paus kecamatan Tarano, sebagai tempat keramaian anak muda yang ke dapatan membawa Sajam Yaitu Firman, 23 tahun, Nelayan, alamat Ds. Dorokobo, Kecamatan. Kempo Kabupaten, Dompu.
Kapolsek Empang, Iptu Nakmin saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa dalam kegiatan tersebut yang dipimpin langsung kapolsek Empang, Iptu Nakmin bersama Danramil ,kasi trantib Pol PP kecamatan Tarano dan beberapa anggota, langsung bergerak menuju hotel Tarano jaya, alhasil petugas gabungan menggerebek pasangan muda mudi bukan suami istri di dalam satu kamar.
Adapun pasangan muda mudi tersebut yaitu, A, (23), Mahasiswa, alamat Desa. Empang Atas Kecamatan. Empang, WPW, (22) , mahasiswa, alamat Desa. Empang Atas Kecamatan. Empang, N, (18), Pelajar, alamat Desa, Sering Kec. Unter Iwes. US (18), Pelajar, alamat Desa. Labu. Aji ( Pulau Moyo) Kecamatan. Labuan. Badas.
Dalam giat Tersebut, Kapolsek Empang memberikan himbauan kepada muda – mudi, yang berada dihotel tidak boleh menginap kalau bukan pasangan suami istri, dan memberikan himbauan juga kepada pengunjung taman Hiu Paus agar jangan membawa senjata tajam ditempat keramaian”, Tegas. Kapolsek.
Usai melaksanakan kegiatan, Kapolsek empang juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas, tandasnya.
Indra (KBR)