Suka Makmue – kabarreskrim.net Satuan Reserse Dan Kriminan Polres Nagan Raya Untuk memastikan harga minyak goreng di Wilayah Hukumnya tidak melambung, terus melakukan pengecekan harga migor,di sejumlah titik pedagang,serta di mini market indomaret Simpang Peut Kecamatan Kuala
Ketika melakukan pengecekan sejumlah harga sembako di pasar,Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,selasa (5/4/2022) meminta,agar pedagang di daerah itu,untuk menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET)
Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan,selama bulan ramadhan ini,Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengecekan harga migor,baik di pasar maupun pada agen distributor.Pengecekan dan pengawasan tersebut,untuk terciptanya harga sembako yang stabil serta tidak adanya permainan harga di pasaran
Dalam pengecekan harga bahan pokok di sejumlah pedagang di wilayah itu,Polres Nagan Raya meminta kepada distributor migor serta para pedagang lainnya,untuk menjual minyak goreng sesuai dengan HET.Jika nantinya ada permainan harga kepada masyarakat,akan di proses serta ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku
Sementara itu Andaman selaku distributor minyak goreng curah di Kabupaten Nagan Raya menyebutkan,pihaknya menyalurkan minyak goreng curah kepada pedagang lainnya,sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Sedangkan untuk stok minyak goreng selama ramadhan,dipastikan aman dan tidak akan mengalami kelangkaan seperti sebelumnya.Untuk itu,Andaman berharap kepada para agen dan pedagang wilayah tersebut,agar dapat menjual migor itu sesuai dengan harga yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat,ungkapnya
Laporan : Sofyan Hs