PRESS CONFERENCE Polres Pagaralam Ungkap Kasus Pembobol Mesin ATM Di SPBU Kota Pagaralam
KABAR RESKRIM.NET – Pagarlam
Ungkap Kasus Pembobolan Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Diwilayah kota pagaralam Polres Kota Pagaralam Dalam Press Conference Pada Hari Kamis Tanggal 04 Agustus 2022, Yang Bertempat Dihalaman polres pagaralam,”
Menurut Keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SH,Sik, Dalam Press Conference Mengungkapkan Bahwa Tersangka Yang Berinisial AR Ini Telah Melakukan Pembobolan Mesin ATM Pada Hari Selasa Tanggal 02 Agustus 2022, Sekitar Pukul 19:30 WIB, Bertempat Disalah Satu ATM Di SPBU kota Pagaralam,”
Dan Ada Beberapa Barang Bukti Yang Diamankan Dari Tangan Tersangka Yaitu Beberapa Kartu ATM – Sumsel Babel – BCA – BNI – BRI – Dan ATM Bank DKI Jakarta, Lem Alteco, Patahan Gergaji Tangan Ukuran Kecil Dan Satu Buah Obeng Min Serta Satu Sepeda Motor Matic, Ungkapnya,”
Masih Kata Arif, Pembobolan ATM Oleh Tersangka Berinisial AR Ini Modusnya Dengan Memasukan Lem Dengan Mengunakan Potongan Gergaji, Pada Tempat Keluar Masuknya Kartu ATM, Setelah Terkena Lem Kartu ATM Yang Dimasukan Oleh Korban Akan Lengket Dan Kartunya Tidak Bisa Dikeluarkan,
Kemudian AR Bersama Temannya Berpura-Pura Untuk Menolong Korban Untuk Membantu Mengeluarkan Kartu ATM Yang Sudah Tak Bisa Keluwar Lagi Karena Lengket Sembari Menghapal Kode PIN Yang Telah Ditekan Oleh Korbannya,”
Setelah Itu Salah Seorang Teman Tersangka Menyarankan Agar Cepat Melapor Kepihak Bank, Setelah Korban Pergi Dari Mesin ATM Tersangka Bersama Teman-Temannya Langsung Mengeksekusi ATM Yang Sudah Ditinggalkan Oleh korban,Ucapnya,”
Atas Perbuatanya Pelaku Disangkakan Dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dengan Ancaman Pidana 7 Tahun, Sementara Teman AR Sebagai Tersangka Masih Buron Dan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”
Berita – HERU.DP