Polsek Batukliang Olah TKP Lakalantas Tunggal Di Jalan Raya Desa Bujak Yang Menelan Satu Korban Jiwa

banner 728x90

Polsek Batukliang Olah TKP Lakalantas Tunggal Di Jalan Raya Desa Bujak Yang Menelan Satu Korban Jiwa

LOMBOK TENGAH, NTB – Kabar Reskrim.Net. Sebuah Sepeda Motor Honda Revo dengan No Pol DR 4627 SI yang di kendarai oleh Muhamad Hafizin berboncengan bersama rekannya melintas dari arah timur menuju ke barat di jalan raya Provinsi Dusun Montong Dao, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 23/04/2022 sekitar pukul 21.15 Wita.

Bacaan Lainnya

Pada saat di TKP pengendara Sepeda Motor panik karena melihat didepannya ada kendaraan Truk melintas dari arah yang berlawanan menyalip kendaraan lainnya, sehingga pengendara Sepeda Motor menghindar ke bawah bahu jalan sebelah kiri dan kehilangan kendali sehingga terjatuh dan terpental ke trotoar jalan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukeliang IPTU Geger Maspanji Surenggana yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Korban mengalami luka yang sangat parah dan dilarikan ke Puskesmas Mantang untuk mendapatkan penanganan medis namun setelah di lakukan penanganan medis oleh Puskesmas Mantang korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil diagnosa petugas Puskesmas Mantang Korban mengalami patah tulang iga sebelah kanan, patah rahang sebelah kanan dan luka berlubang di bagian dada” jelas Kapolsek

Adapun identitas Pengendara (Korban meninggal red) atas nama Muhamad Hafizin, 15 tahun, laki laki, alamat Dusun Lingkuk Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara rekannya yang dibonceng atas nama Safari Ramadhan, 12 tahun, laki laki, alamat Dusun Lingkuk Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah mengalami luka lecet pada tangan dan kaki serta di wajah.

Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Kanit Sabhara Polsek Batukliang bersama anggota SPK III langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta menghubungi Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah dan pihak keluarga korban.

(Red – KR)

Pos terkait

banner 728x90