Polisi Amankan 11 Tersangka Pengeroyokan di Kelurahan Bitung Amurang

banner 728x90

Polisi Amankan 11 Tersangka Pengeroyokan di Kelurahan Bitung Amurang

Sulut,Kabarreskrim.net Humas Polda Sulut – Personel Polres Minsel mengamankan sebanyak 11 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Rudi Pontolaeng (31) meninggal dunia, yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Dihubungi terpisah pada Kamis (2/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Beberapa saat pasca kejadian, personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

“Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka, jadi hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya, aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.

“Saat itu diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung. Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban dan teman-temannya dan berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban,” katanya.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia.

“Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas juga menerangkan identitas para tersangka pelaku pengeroyokan, yang sudah diamankan.

“Saat ini kesebelas orang tersangka warga Ranomea yaitu masing-masing YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19) dan MLS (19) sudah diamankan di Polres Minsel,” katanya.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun meminta kepada warga agar menyerahkan penyelesaian kasus ini ke aparat kepolisian.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap tenang dan serahkan penyelesaian kasus ini ke Polres Minsel. Para tersangka pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Midi)

Pos terkait

banner 728x90