Kabarreskrim.net // Pelalawan
Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 19.00 WIB, terjadi pencurian sepeda motor di Simpang PT. Musim Mas Lama, Pangkalan Lesung, Pelalawan. Korban, M D M, melaporkan bahwa sepeda motornya merk Virza dengan nomor polisi BM 2131 YBL telah dicuri oleh seseorang laki-laki tidak dikenal.
Pelaku berhasil diamankan oleh korban dan dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses lanjut. “Saya sangat terkejut ketika melihat sepeda motor saya dibawa oleh orang tidak dikenal. Saya langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar M D M.
Saksi G M E yang juga teman korban, menyatakan bahwa ia melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung melaporkannya kepada korban. “Saya melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung melaporkannya kepada korban. Kami sangat berterima kasih kepada petugas kepolisian yang telah menangani kasus ini,” ujar G M E.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, SIK melalui Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas B Siahaan S.Sos menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. “Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. melakukan penangkapan pelaku dan memulihkan sepeda motor korban,” ujar Kasi Humas.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dan para saksi dan korban sedang melakukan proses hukum. “Kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K, SIK.
Korban berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Saya berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Saya sangat berterima kasih kepada petugas kepolisian yang telah menangani kasus ini,” ujar M D M.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya,” ujar AKBP John Louis Letedera, SIK. (AS)









