Paripurna DPRD Tubaba Di Tunda di picu Mosi Tidak percaya 5 Fraksi enggan Ikuti Rapat
Tulang Bawang Barat (kabarreskrim.net)
Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 ditunda lantaran tidak kuorum
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, Penundaan Rapat paripurna tersebut 17 anggota Dewan tidak hadir lantaran dipicu mosi tidak percaya 21 Anggota DPRD dari 5 Fraksi partai Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan fraksi Gerindra
Beni Anwar ,satu diantara anggota fraksi Demokrat,mengatakan
Rapat paripurna yang digelar di Aula Rapat Gedung DPRD Tubaba semula dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib. Namun, dikarenakan banyak anggota enggan hadir akhirnya diskors hingga pukul 12.00 Wib.Kata beni pada Kamis (28/7/2022).
” Sebenarnya Tadi kami hadir semua ada di ruang komisi masing masing. Namun karena Ponco yang memimpin rapat KUA PPAS 2023 kami tidak mau ikut dalam rapat tersebut,terangnya
Sementara pada Rapat paripurna yang di pimpinan Ketua DPRD Ponco Nugroho tersebut menskors waktu rapat selama 10 menit, kemudian menskors 5 menit untuk menunggu kehadiran anggota, hingga akhirnya diputuskan rapat harus ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Berdasar laporan jumlah anggota DPRD yang hadir hari ini hanya 13 dari 30 anggota, sehingga rapat dinyatakan tidak kuorum, dan rapat paripurna dalam rangka penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.” Kata Ponco Nugroho.
Menurutnya, penundaan tersebut mengacu pada Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 pasal 97, dimana rapat paripurna harus dihadiri lebih dari setengah anggota, sehingga untuk jadwal Paripurna berikutnya akan dilakukan kembali penjadwalan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Terpisah, Pj.Bupati Tubaba Zaidirina, tidak ingin berkomentar jikapun ada masalah internal di DPRD Tubaba, dirinya hanya mengingatkan agar kiranya legislatif dapat berpikir untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan kita bekerja ini kan adalah berkewajiban untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tubaba, untuk kesejahteraan masyarakat, intinya saya harap semua dapat berpikir kesitu sebagai kewajiban Pemerintah baik eksekutif dan legislatif. Sehingga, kedepan mungkin kita harus duduk bersama membahas apa yang lebih perlu dilakukan.”pungkasnya (mpd)