Parindo Potabuga;pasca dicabutnya izin KUD Nomontang otomatis seluruh kegiatan tambang KUD Nomontang harus dihentikan
BOLTIM || Kabarreskrim.Net
KUD Nomontang yang berkedudukan diwilayah Tambang Boltim kini kembali menjadi perhatian publik pasalnya menurut informasi izin tambang emas yang dimiliki oleh KUD Nomontang sudah dicabut,
KUD Nomontang baru-baru ini sempat mendapat kecaman keras dari berbagai elemen Ormas dan masyarakat yang telah diberitakan oleh berbagai media karena pengelolaan Amdal tidak sesuai prosedur,
Sehingga dididuga Kementrian ESDM mencabut izin KUD Nomontang
Akfifis BMR dan pemerhati lingkungan Parindo Potabuga menyampaikan bahwa dengan dicabutnya izin KUD Nomontang maka secara otomatis seluruh kegiatan produksi tambang emas di KUD Nomontang harus dihentikan
“Saya berharap agar pihak KUD Nomontang dapat menghentikan seluruh kegiatan Penambangan emas dan menurut Undang-undang Minerba yang dilakukan oleh pihak KUD Nomontang pasca tambang adalah perbaikan”tegas,Parindo Potabuga
Hal pencabutan izin juga dibenarkan oleh Kadis ESDM Sulut F.Maindoka setelah media Kabarreskrrim.Net melakukan konfirmasi ke beliau melalu via telepon 10/06/22
“Menurut yang saya tau izin KUD Nomontang sudah dicabut tapi saya masih menunggu salinan surat pencabutan izin dari Kementrian ESDM diJakarta” ucap F.Maindoka
Sementara itu awak media melakukan konfirmasi kepada kepada pihak KUD Nomontang dalam hal ini Marlon Lomboan melalui pesan Whatsaap 10//06/22 terakait pencabutan izin KUD Nomontamg namun sampai berita ini tayang belum ada tanggapan
(Midi)