Parindo : Penyebab Dicabutnya Izin KUD Nomontang Karena Pengelolaan Amdal Tidak Sesuai
BOLTIM || Kabarreskrim.net
Polemik yang terjadi KUD Nomontang pasca dicabutnya izin tambang Koperasi Nomontang ternyata masih ada yang klaim bahwa KUD Nomontang aman-aman saja,ini adalah bentuk perlawanan kepada Peraturan pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM yang sudah mencabut izin tambang KUD Nomontang
Diduga penyebab dicabutnya izin KUD Momontang karena pengelolaan Amdal tidak sesuai regulasi dan bisa mengancam berkurangnya mutu air karena penggunaan bahan kimia Sianida (KCN)yang berlebihan dan tidak sesuai dengan analisis dampak lingkungan yang ditetapkan oleh DLH
Aktivis BMR serta pemerhati lingkungan Parindo Potabuga mengatakan pasca dicabutnya izin KUD Nomontang maka solusi pertambangan dilanut Bolaang Mongondow Timur adalah WPR ini untuk memenuhi kepentingan rakyat agar rakyat bisa menggarap lahannya ditanah sendiri
“Solusi terbaik adalah WPR,karena selama ini apa yang dilakukan oleh KUD Nomontang hanya kepentingan sepihak dan cuma menguntungkan segelintir orang”ucap,Parindo Potabuga
Pencabutan izin KUD Nomontang membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak KUD Nomontang tidak sesuai prosedur.
Media kabarreskrim.net berusaha melakukan konfirmasi terkait pencabutan izin kepada manajemen KUD Nomontang dalam hal ini ketua KUD marlon Lomboan melalui via tlpn dan whatshaap tapi sampai berita ini tayang belum ada tanggapan.
(Midi)