Panglima LPM Pertanyakan Penyerangan Rumah Milik Fery Belum Disidangkan Ismaila: Minta Segera Disidangkan
Pontianak ||Kabarreskrim.net
Ketua Umum / Panglima DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat (LPM Kalbar) Iskandar, SH minta agar kasus penyerangan rumah milik Fery segera disidangkan.
“Ada campur tangan siapa dibalik molornya sidang kasus ini. Ada apa ini, waktu itu mau disidangkan, lalu ditunda tunda lagi, ini ada apa sebenarnya”, ungkap Abah Ismaila- panggilan akrab Panglima LPM ini.
” Sidang kasus ini jangan dimain main oknum. Kami minta segera disidang secepatnya, karena kasus ini sudah lengkap dan sudah siap disidangkan”, tegas Ismaila geram.
DPP LPM menpertanyakan, karena menurut Ismaila sudah hampir sebulan belum juga ada tanda tanda kasus ini mau disidangkan.
“Jangan ajar kami bermain kotor, kami juga bisa bermain kotor. Karena kasus ini sudah lama berlarut larut. Oknum kejaksaan jangan coba coba bermain dengan hukum”, tandas Ismaila.
“Apakah perlu kami turunkan masa ke kantor kejaksaan negeri Pontianak untuk mempertanyakan masalah ini”, tegas Panglima LPM.
Fery sebagai pelapor (korban, red) kasus penyerangan rumah miliknya di gg Suka Ramah kelurahan Parit Mayor Tanjung Raya II Pontianak Timur juga mempertanyakan mengapa kasus ini belum juga disidangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus penyerangan oleh B ketua RT gg Suka Ramah kelurahan Parit Mayor Tanjung Raya II Pontianak Timur dan anaknya F ini mencuat kepermukaan setelah Fery sebagai pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Pontianak Timur.
“B tak terima akses jalan samping rumah saya di tutup, karena tanah saya itu saya pinjamkan sementara buat akses jalan. Nah saat saya bangun rumah, saya ambil lagi untuk membangun rumah, karena tanah itukan hak saya”, ungkap Fery.
“B marah dan juga minta 18 pemakaman di tanah wakaf yang di klaim miliknya, dipindahkan ketempat lain”, jelasnya.
Menurut Fery, hal ini terpaksa dilaporkan karena mediasi yang dilakukan di kantor lurah Parit Mayor yang dipimpin Bu Lurah tidak mendapatkan kesepakatan yang diinginkannya. “B tetap ngotot saya harus pindahkan 18 makam keluarga kami ke lahan lain, karena tanah wakaf tersebut di klaim miliknya”, jelas Fery. “Tanah wakaf tersebut sebenarnya tanah wakaf keluarga kami juga”, tambahnya.
“Ya kami pindahkan, makam nenek moyang kami, ke lahan rumah kami”, imbuh Fery.
Padahal menurut Fery masih ada solusi lain. “Masih ada jalan alternatif lain di sekitar rumah kami itu”, tandasnya.
Fery juga mempertanyakan mengapa BB (Barang Bukti) berupa sajam tidak diambil saat laporannya di Polsek Timur . “Saya lebih heran lagi kok adanya sajam tidak dimasukan dalam BAP”, ungkapnya.
Sementara itu Fier Predata, tukang rumah yang saat kejadian penyerangan sedang bekerja di rumah milik korban Fery, membenarkan B ada membawa senjata tajam berupa mandau saat penyerangan sekira pukul 13.30 Wib.
“Saat itu bang Fery lagi tidur, tapi pintu rumah terkunci, akhirnya amarahnya dilampiaskan dengan memukul dinding dan kaca rumah”, ungkap Fier Predata. Fier juga membenarkan terjadi dua kali penyerangan pada hari yang sama.
(Sabirin)