Kapolres Melawi Klarifikasi Tudingan Berita Tanpa Konfirmasi, Bupati Apresiasi Kinerja Baik Polres, Ketua Pwi: Melanggar Prinsip Jurnalis
Melawi ||Kabarreskrim.net
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K kembali memberi klarifikasi atas sejumlah berita bernuansa negatif terhadap institusinya.
Kepada sejumlah awak media yang menghubunginya dikantor Polres Melawi Kamis (28/07/22) untuk konfirmasi , Sigit membantah keras berita negatif tanpa konfirmasi tersebut.. “Berita yang muncul itu hoax semua”, ungkap Sigit.
Dia menyayangkan berita yang diangkat tersebut tanpa konfirmasi kepadanya. “Seharusnya berita yang dimuat haruslah konfirmasi lebih dulu, kalau sepihak inikan mediskriditkan institusi kami”, ungkapnya.
Sebelumnya disejumlah media sosial mumcul berita yang menuding polres Melawi tutup mata atas penebangan liar, kemudian menyusul adanya oknum wartawan ditahan dan wartawan di intimidasi.
Sigit yang didampingi Kabag Ops, Kompol Aang Permana lebih lanjut mengatakan berita oknum wartawan ditahan merupakan berita hoax.
“Laporan polisinya saja tidak ada, bagaimana tiba tiba muncul berita oknum wartawan ditahan”, tegasnya.
“Apalagi menyusul berita oknum wartawan di intimidasi, ini sama saja menyampaikan informasi yang menyesatkan”, pungkasnya.
Sigit juga menyayangkan tudingan menyebut pihaknya tutup mata atas penebangan liar. Dia membantah hal itu, sebab sekarang ini pihaknya sedang menangani sejumlah kasus penebangan liar.
“Cukong besarnya berinisial Ak sudah dilakukan penangkapan dan sejumlah kayu yang dibawa tanpa surat-surat lengkap pasti kami tahan “, tandasnya.
Kapolres mengatakan pihaknya akan borkonsultasi dengan dewan pers untuk langkah selanjutnya atas berita sepihak tersebut.
Sementara itu Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md bahkan memberi apresiasi kepada Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K atas kinerjanya yang dinilainya cukup baik.
“Cukong kayu Ak sudah ditahan tuh, saya pastikan pak Kapolres sudah banyak berbuat untuk daerah kami ini”, ungkap Dadi ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis, 28/07, usai mengikuti acara wisuda sarjana STKIP Melawi.
“Saya.tahu betul pak Kapolres ini, cukup tegas dalam bekerja”, papar Dadi lagi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat (PWI Kalbar) Gusti Yusri, SH ketika diminta tanggapannya, Jumat 29/07, tentang berita tanpa konfirmasi secara umum mengungkapkan hal tersebut melanggar atau setidaknya mencederai prinsip prinsip jurnalisme.
“Bahkan sudah diatur dalam kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers. Karena itu kepada pihak yang merasa dirugikan dapat saja memberikan hak jawab, bahkan mengambil langkah hukum. Apalagi jika memang sebuah berita mengandung unsur fitnah ataupun kebohongan”, jelasnya.
(Sabirin)