Banda Aceh – Kabarreskrim.net | Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Aceh yang juga sayap Partai PDI Perjuangan melakukan silaturahmi dengan Kakanwil Kemenkumham Aceh, kedatangan Ketua DPD Repdem Aceh Nazaruddin tersebut langsung diterima di ruang kakanwil. Selasa 29/03/2022.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPD REPDEM Aceh Nazaruddin didampingi oleh Bukhari S.H selaku Ketua Advokasi Hukum dan HAM, Ilyas Abdullah S.T selaku Ketua Bidang Penanggulangan Kaum Buruh dan Masyarakat Miskin Kota, Ali Murtaza Selaku Ketua Bidang Seni Budaya dan Olah Raga.
Ketua DPD Repdem Aceh Nazaruddin memaparkan begitu masih banyak masyarakat kecil di Aceh yang belum punya akses kedalam sistem hukum.
“Kita melihat masih banyak masyarakat menengah kebawah yang belum mengerti tentang bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum”ucapnya
Ia juga menyampaikan keseriusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Repdem yang diwakilkan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Repdem Aceh untuk membantu masyarakat kecil Aceh untuk mudah mendapatkan bantuan Hukum.
“Untuk itu DPD Repdem Aceh hadir untuk Membantu masyarakat khususnya di Aceh mewakili DPN Repdem Untuk Mudah Mendapatkan Bantuan Hukum”pungkasnya
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman kepada tim media ini mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi ide-ide yang disampaikan oleh Ketua DPD Repdem Aceh beserta para pengurusnya terkait program kerja untuk membantu masyarakat kecil memperoleh pelayanan hukum dan pendampingan Hukum bagi masyarakat.
“Ya Program semacam itu sangat membantu masyarakat dan kami sangat mengapresiasi”tuturnya
Meurah Budiman menyarankan agar Bantuan Hukum Rakyat (BARA) dapat berperan aktif dalam perlindungan hukum bagi masyarakat sehingga menjadi pioner untuk mewujudkan equality before the law (persamaan di depan hukum) terwujud di Aceh.
“Semoga kedepannya BARA bisa lebih aktif untuk menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat,”ujarnya
Laporan : Sofyan Hs/Zamroni