KAJATI KALBAR ADAKAN RAMAH TAMAH BERSAMA WARTAWAN, MASYHUDI “WARTAWAN SAHABAT JAKSA”

banner 728x90

KAJATI KALBAR ADAKAN RAMAH TAMAH BERSAMA WARTAWAN, MASYHUDI “WARTAWAN SAHABAT JAKSA”

Pontianak,

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr.MASYHUDI,S.H.,M.H, mengadakan pertemuan ramah tamah bersama awak media/wartawan, di kantor Kejati Kalbar, Kamis sore (21/07/22). “Wartawan sahabat jaksa”, ujarnya.

Pertemuan ramah tamah bersama wartawan berkaitan dengan Korps Adhyaksa besok , Jumat, 22/07, memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di kantor Kejati Kalbar.

Masyhudi dalam acara ramah tamah tersebut didampingi WAKAJATI: PURWANTO JOKO IRIANTO,S.H.,M.H, ASPIDSUS: WAHYU SABRUDIN,S.I.P.,S.H.,M.H, ASINTEL: TALIWONDO,S.H.,M.H, ASDATUN:Dr. M.IRFAN JAYA,S.H.,M.H, ASWAS: BAMBANG DWI HANDOKO,S.H dan ASPIDUM: YULIUS SIGIT YUSTANTO, SH, MH.

Pada kesempatan itu Masyhudi mengungkapkan capain sejumlah kasus sejak Januari hingga Juni 2022 yang telah ditanganinya. ” Disamping pendekatan hukum kita juga harus mendukung
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang digalakan pemerintah, pasca pandemi Covid-19 “, ungkapnya.

“Saya sangat senang bisa bertatap muka dengan wartawan. Sebab semua informasi bisa kami serap untuk kepentingan penyelidikan, wartawan sahabat jaksa”, ungkapnya.

“Kalau yang lain menghindar, saya justru sebaliknya senang dengan kehadiran wartawan. Dan saya senang dikritik, sebab kalau tidak ada kritik, kami tak tahu salah kami dimana, agar kita bisa merubahnya dan menjadikan kejaksaan lebih baik lagi”, paparnya lagi.

Tidak semua kasus, tambahnya, harus naik sampai ke pengadilan. “Jaksa Agung sudah membuat kebijakan sejumlah kasus bisa ditangani melalui rostorasi justice, itulah bisa menjadikan rasa keadilan masyarakat”, tandasnya lagi.

Masyhudi mengungkapkan, kerja adhyaksa dalam melayani masyarakat dirasakan sudah cukup optimal. “Kami sudah bentuk tim pemberantasan mafia tanah, mafia pupuk dan mafia minyak”, pungkasnya.

Dia juga mengungkap, sudah berhasil menangkap sejumlah buron DPO (Daftar Pencarian Orang). “Sekaramg tinggal sisa 8 DPO lagi yang masih belum ditangkap”, jelas Masyhudi.

Dibidang pidana umum, perkara yang diteruskan ke kejaksaan negeri se Kalbar, menurut Masyhudi mencapai 1.920 perkara. “Diantaranya ada yang diselsaikan dengan restorasi justice”, ungkapnya.

Disisi lain ada juga dalam internal adhyaksa dilakukan pemecatan terhadap seorang oknum jaksa karena melanggar disiplin PNS. “Ini dilakukan agar ada efek jera kepada mereka”, ungkap Masyhudi.

Sementara itu sesuai laporan yang diterimanya, Masyhudi juga mengungkapkan ada sejumlah pengusaha perkebunan dan pertambangan di Kalbar yang tak taat bayar pajaknya. “Inipun akan kita usut”, paparnya lagi.

(Sabirin)

Pos terkait

banner 728x90