Ibu di Lampung Tengah 5 Tahun Idap Penyakit Kaki Gajah.
Lampung Tengah || Kabar Reskrim. NET
Polsek Bumiratu Nuban menyalurkan bantuan kepada seorang ibu yang lima tahun mengidap penyakit kaki gajah di Kampung Bulusari.
Ibu bernama Herlina (34) itu tinggal di gubuk kayu bersama anak dan suaminya yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Justin Afrian mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pemberian paket sembako dilakukan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.
“Kami menerima masukan dari Bhabinkamtibmas kami di Kampung Bulusari bahwa kondisi keluarga Ibu Herlina ini serba berkekurangan. Apalagi ditambah lima tahun Ibu Herlina menderita kaki gajah,” kata Iptu Justin Afrian, Minggu (19/6/2022).
Justin menambahkan, kegiatan bakti sosial itu merupakan implementasi dari kebijakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, yakni Jiwaku Penolong.
Maksud dari Jiwaku Penolong di sini adalah bahwa Polri selalu ada untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan, dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih,” ungkapnya.
Herlina dan suami mengaku terharu atas kepedulian Polsek Bumiratu Nuban kepada keluarganya.
Ia menjelaskan, selama menderita penyakit kaki gajah, Herlina belum pernah mendapat perawatan di rumah sakit karena keterbatasan ekonomi.
Belum pernah diobati. Karena suami dapat uang saja untuk makan kami sehari-hari sudah cukup. Terima kasih kepada Polres Lamteng dan Polsek Bumiratu Nuban yang telah menyalurkan bantuan ini kepada kami,” ucapnya.
Sumber
(Harry Irawan)