GNPK-RI Kalbar Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Uppkb Siantan Diduga Mangkrak
Pontianak ||Kabarreskrim.net
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (PW GNPK-RI KALBAR) Ellysius Aidy soroti pekerjaan
pembangunan rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan, diduga mangkrak.
Dia sangat menyayangkan dana milyaran rupiah untuk pembangunan rehabilitasi UPPKB Siantan tahun IV lokasi dIKota Pontianak dengan nilai Rp.6.319.999.000,- disebutnya sebagai proyek mubazir.
Menurutnya proyek yang bersumber dari dana APBN Kementrian Perhubungan Tahun anggaran 2021 tersebut waktu pelaksanaan pekerjaan 180 (seratus delapan Puluh) hari kalender pada Balai Pengelola Trasportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat setelah tim GNPK-RI turun kelapangan bukan main hasilnya mengerikan.
Kepada awak media, Rabu 27/07, Aidy mengungkapkan dalam pengerjaannya belum ada tanda tanda akan dilanjutkan atau diperbaiki.
“Kami minta kepada pihak pihak yg mengerjakannya haruslah bertanggung jawab, dalam hal ini termasuk BPTD Wilayah XIV Prov Kalbar”, tegasnya.
“Dan kami akan segera melayangkan surat permohonan ke pihak penegak hukum untuk menindak lanjutinya sehingga dapat diadakan penyelidikan perihal bangunan yang menurut kami itu mangkrak, sehingga dapat merugikan keuangan negara dan perbuatan melawan hukum”, paparnya.
“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke kementrian, namun belum mendapat respon dan balasan surat”, ungkapnya.
“Namun kami akan berkirim surat lagi minta klarifikasi ke dua, sekiranya tidak dibalas juga dengan terpaksa sebagai mana peraturan per Undang Undangan hak, ini akan kami laporkan ke Komisi Informasi dan Ombusmand serta membuat laporan resmi ke penegak hukum sesuai aturan yang berlaku sebagai mana mestinya”, paparnya lagi.
“Kami juga mendapat informasi kalau yg mengerjakan proyek ini perusahan yang sama dalam mengerjakan pekerjaan yang dikabupaten Sintang. Secara detailnya nanti akan kami informasikan sebagai tindak lanjut klarifikasi tersebut”, ungkap Aidy.(tim)