Kabareskrim.net || Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan global kini menuju kepada ekonomi hijau. Semua pembangunan, khususnya infrastruktur, harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan, tidak terkecuali di Kota Pontianak. Dengan begitu menurutnya, tantangan yang dihadapi Kota Pontianak seperti kabut asap, genangan hingga urbanisasi dapat diselesaikan.
“Bahan bakar pun sudah bertransformasi dari batu bara ke energi terbarukan,” ungkapnya usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2024-2045, di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kamis (23/11/2023).
Dengan luas wilayah terbatas, diiringi pertambahan penduduk, Kota Pontianak harus membuat perencanaan yang bisa mengakomodir setiap individu untuk tetap nyaman tinggal dan beraktivitas.
Satu diantara contoh solusinya dengan perluasan wilayah. Tetapi untuk mewujudkannya memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.
“Harapan kita perluasan wilayah ini yang mesti dipikirkan, sistem jaringan transportasi, drainase dan daerah pemukiman,” paparnya.
Setiap program pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu dimulai dengan menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, seperti anggota legislatif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa serta tokoh masyarakat.
Berbagai cara dilakukan untuk menyerap aspirasi yang ada, misalnya menerima laporan hingga pembahasan dalam forum publik. Hasilnya akan digunakan sebagai rancangan pembangunan, baik jangka menengah hingga jangka panjang.
Edi pun senantiasa menyambut baik pendapat para ahli maupun warga Kota Pontianak itu sendiri. Dalam banyak kesempatan dialog publik pula, ia tidak jarang mengajak warga untuk menjaga fasilitas pembangunan yang dilaksanakan dari hasil forum.
“Agar pembangunan bisa merata dan dinikmati semua orang. Diskusi untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.
Dalam pembangunan program jangka panjang ini, Edi meminta perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi dengan RPJPD Kalimantan Barat serta RPJPN. Tujuannya agar pembangunan dapat berkelanjutan memberikan dampak luas. Ia menyebut, visi selanjutnya Kota Pontianak adalah Pontianak Bersinar, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Saya harap Pontianak metropolitan bisa memberi ruang dan dampak lebih besar ke depan. Misalnya Pasar Flamboyan itu sudah jadi pasar induk, bukan hanya orang Pontianak tapi juga daerah di sekitar belanja di sana,” tutupnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar,in menganggap perlunya dilakukan penyusunan rencana awal RPJPD paling lambat satu tahun sebelum masa berakhir RPJPD sebelumnya.
Ia menilai, dokumen tersebut memberikan panduan dalam merumuskan visi misi dan tujuan dalam RPJMD.
“Diperlukan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi perlahan, sehingga tidak terlalu terasa dalam jangka pendek dan menengah tetapi menimbulkan dampak dalam kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. ( Tim )