Diduga Proyek Drainase pekerjaan PPK 2.4 Padat Karya Tunai (PKT) Tepat Di STA 197, terindikasi KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Pasal nya kontraktor masih keluarga PPK balai besar

banner 728x90

Diduga Proyek Drainase pekerjaan PPK 2.4 Padat Karya Tunai (PKT) Tepat Di STA 197, terindikasi KKN Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Pasal nya kontraktor masih keluarga PPK balai besar

Lampung Barat- Kabar Reskrim.net

Bacaan Lainnya

Proyek pekerjaan drainase PPK 2.4 Padat Karya Tunai (PKT) di jalan lintas liwa tepat di STA 197 Desa Padang Tambak Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat, di duga terindikasi Mark Up

Pasal nya masyarakat sangat mengeluhkan proyek drainase tersebut yang tidak sesuai Bestek, Spesifikasi dan tidak  menggunakan batu lantai dasar.Minggu 31/10/2021

Tim media ini Langsung meninjau ke lokasi pembangunan drainase tersebut, dari pantauan awak media ini benar ada nya pekerjaan baru hitungan bulan di jalan lintas liwa tepat nya di STA 197 lantai dasar sudah kelihatan tanah dan tidak ada batu, di bawah pohon besar tepat nya di STA 197 ada titik drainase yang tidak terpasang dan terputus sehingga aliran air terputus mengakibatkan air masih menggenang di siring tersebut.

Disampaikan oleh beberapa warga masyarakat desa padang tambak kecamatan way tenong  Pandra dan M.Zakaria yang tinggal di tempat lokasi pembangunan drainase tepatnya di STA 197 tersebut,  ” lihat sendiri pak pekerjaan nya, pekerjaan ini harus di perbaiki pak, yang bekerja tidak tau dari mana dan tidak ada pekerja yang asli dari desa pandang tambak ini yang di pekerjakan.” Tandas pandra.

Disampaiakan juga oleh pak M.zakaria.” seharusnya ini di gali lantai dasar itu seharusnya ada, Harus di perbaiki lagi enggak terima kalau kayak gini adanya enggakan lama kan longsor ini, ini kan udah jatuh batu nya mau berapa lama kekuatan drainase ini.” Jelas nya

Harapan masyarakat Desa Padang Tambak  kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kepala Balai Besar Kementerian PUPR, Perencanaan Pembangunan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), Kepala PPK 2.4, Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Lampung untuk meninjau kembali proyek pekerjaan drainase yang ada di desa kami tepatnya di STA 197 jalan lintas liwa desa Padang Tambak kecamatan way tenong Lampung Barat.

Hasil klarifikasi dengan Rapik melalui via chat WhatsApp, “Lanjut aja gua  udh berhenti proyek sekarang di martapura hub aja org terkait.” Tandas nya.

Beberapa awak media mencoba menelusuri kontraktor pekerja tersebut alhasil dinduga adanya KKN kontraktor nya masih ada hubungan Famili dengan PPK balai ungkap salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Setelah berita ini di terbitkan Sub Kontraktor yang mengerjakan proyek drainase tersebut tidak dapat untuk dikonfirmasi.

(Ahmad yusup  /Tim)

Pos terkait

banner 728x90