Berita Lampung, Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Lampung Tengah yang Kerap Meresahkan Sopir Truk.
Lampung Tengah || Kabar Reskrim .NET
Aksi pemalakan oleh preman jalanan kepada para sopir truk kembali terjadi di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Sejumlah sopir truk mengaku menjadi korban sasaran pemalakan saat melintas di Simpang Tiga Terbanggi Besar.
Para sopir pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa.
Sejumlah sopir mengaku, mereka selalu dihantui rasa khawatir saat melintas di Simpang Tiga, Terbanggi Besar, saat malam hari.
Memang masih banyak aksi yang kayak gituan (pemalakan) di situ (Simpang Terbanggi Besar). Terutama korbannya kami-kami ini (sopir truk),” kata salah seorang sopir truk bermuatan.
Modus para pelaku, kata sejumlah sopir, dengan cara mencegat mobil mereka di tengah jalan, lalu memaksa sopir untuk menghentikan mobilnya.
“Biasa kami diteriakin gitu supaya berhenti. Kalau tidak berhenti ya ada saja yang melempar truk kami dengan menggunakan benda-benda keras,” ujar sopir truk.
Para sopir truk berterimakasih dengan kinerja kepolisian dari Polres Lamteng yang sudah maksimal melakukan patroli rutin, sehingga satu demi satu pelakunya bisa ditangkap.
Pelaku Gedor Mobil
Sopir truk yang jadi korban pemalakan mengaku ketakutan dan terkejut ketika mendengar seseorang dari luar menggedor mobilnya dan memaksanya berhenti.
Korban menghentikan mobilnya, lalu dari luar ia mendengar satu orang pelaku meminta uang jika ingin melintas di kawasan Simpang Tiga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Truk saya digedor dari luar. Saya kaget siapa yang gedor truk saya. Saya lihat ada seseorang yang sudah berdiri di samping mobil,” terang Parjimen, warga Kelurahan Bumi Raya, Lampung Utara itu, Senin (20/6/2022).
Tak ingin mengambil resiko atas kejadian yang ia alami, korban kemudian memberi uang Rp 10 ribu kepada yang bersangkutan, dan pelaku langsung turun dari mobilnya.
“Pada saat kejadian, saya berangkat dari Kotabumi sekitar pukul 01.30 WIB, sendirian dan mau ke Bandar Lampung untuk membawa muatan singkong untuk dijual di sana,” jelasnya.
Parjimen berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat melakukan pengamanan, serta menangkap pelaku pemalakan tersebut.
Pelaku Pemalakan Diamankan Polisi
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap seorang preman yang diduga tengah beraksi memalak sopir truk bermuatan.
Penangkapan pelaku berinisial HF (35), warga Terbanggi Besar, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat HF sedang melancarkan aksinya memeras seorang sopir truk warga Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
“Pelaku HF kami amankan saat kami sedang menggelar patroli hunting sapu bersih aksi premanisme dan pencegahan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Senin (20/6/2022), pukul 02.30 WIB,” kata Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (20/6/2022).
Modus pelaku HF saat beraksi, kata Edi Qorinas, dengan mencegat truk menggunakan motor, lalu menggdor kendaraan korban sehingga korban merasa terintimidasi.
Saat kami amankan, pelaku sedang naik ke atas mobil korban. Lalu pelaku membuka jendela mobil korban dan memaksa sopirnya untuk mengeluarkan sejumlah uang yang ia minta kalau mau bisa jalan,” jelasnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polisi temukan sejumlah uang dari tangan dan saku tangan pelaku pemalakan tehadap sopir truk di Simpang Tiga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kasatreskrim AKP Edi Qorinas memaparkan, dari tangan pelaku berinisial HF, ditemukan uang Rp 10 ribu yang didapat dari korban Parjimen (41), sopir truk, warga Lampung Utara.
“Pelaku memaksa meminta uang Rp 10 ribu supaya bisa terus jalan truknya. Pelaku memintanya dengan cara memaksa kepada korban dengan ancaman,” jelas AKP Edi Qorinas, Senin (20/6/2022).
Tak hanya uang tunai Rp 10 ribu, Team Khusus Anti Bandit 308 Satreskrim Polres Lamteng juga turut melakukan penggeledahan ke badan dan pakaian korban.
“Dari saku celana pelaku HF kami juga temukan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak enam lembar dengan total Rp 60 ribu dan tiga lembar uang pecahan Rp 2.000, yang diduga kuat juga merupakan dari hasil pelaku melakukan pemalakan,” ujarnya.
Sumber .
( Harry Irawan)