Alisya Bocah Usia 5 tahun Meninggal akan di lakukan Otopsi 

banner 728x90

Alisya Bocah Usia 5 tahun Meninggal akan di lakukan Otopsi

KOTAMOBAGU– Kabarreskrim.Net Jenazah seorang anak perempuan umur 5 tahun bernama Alisya Korompot warga Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu akan menjalani otopsi.

Bacaan Lainnya

Alisya diduga meninggal di Kota Gorontalo, Rabu (18/5/2022) di kos-kosan tempat orang tuanya tinggal.

Menurut keluarga saat diwawancarai di rumah duka. Mereka kaget saat mendengar bahwa Alisya telah meninggal di Gorontalo.

Alisya ikut bersama sang ayah kandung (KK) bersama ibu tirinya (SW) dan menetap di Gorontalo sejak satu tahun terakhir. Sang ayah kerja sebagai security di Gorontalo.

“Saat mendengar informasi Alisya meninggal, kami keluarga 6 orang bersepakat untuk menjemputnya di Gorontalo. Kami berangkat Rabu malam pukul 22.00 WITA. Tiba di Gorontalo Kamis (19/5/2022) pagi dan langsung membawa jenazah Alisya,” ujar Laecang.

Jenazah kemudian tiba di Kotamobagu jam 10 pagi langsung dibawa ke rumah duka, di Poyowa Kecil.

Menurut Laecang, anak mungil ini telah dibawa ke rumah RSUD Kotamobagu dan informasi dirujuk ke Manado untuk menjalani Otopsi.

“Untuk kasusnya, keluarga sepenuhnya menyerahkan ke aparat kepolisian. Kami tidak tahu persis mengapa Alisya meninggal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu kerabat korban mengatakan, di tubuh korban ada tanda tanda tak wajar sehingga perlu diotopsi.

Sementara itu, Kapolsek Kotamobagu AKP Luther Tadung saat dihubungi mengatakan, benar pihaknya menerima laporan dari keluarga.

Polsek langsung mengamankan rumah duka dan mengawal proses pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

“Karena TKPnya di Gorontalo, akan dikoordinasikan dengan Polres Gorontalo. Soal apakah ada kekerasan, itu nanti dokter yang periksa. Sejauh ini belum ada hasil. Kami hanya bertugas mengamankan di rumah duka dan rumah sakit,” ujarnya.

Kapolsek menyarankan untuk koordinasi langsung dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu yang menangani kasus ini.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid kepada Kabarreskrim.Net mengatakan, untuk masalah ini lokusnya di Gorontalo.

“Sabar, nanti Polda Gorontalo yang periksa. Soal pertanyaan kawan kawan, kami tidak bisa menjawab karena lokusnya di Gorontalo,” ujar Kapolres.
(Midi)

Pos terkait

banner 728x90